PALANGKA RAYA - Hasil Sidak Minyak Kita Di Pasar Kahayan dan Pasar Besar ada dua pasar di Palangka Raya yaitu, memang ada kekurangan volume yang seharusnya satu liter, akan tetapi volumenya 970 Milil bisa dikatakan kurang 30 Mili. Dan masih dalam batas kewajaran.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Perlindungan dan Konsumen Maskur mengatakan saat usai kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disdagparin) Senin malam (24/3/2025).
Bahwa toleransi kita adalah 15 Mili maksimal dikali dua jadi 30 Mili ini untuk yang kemasan botol, sementara untuk minyak kita yang bantalan volumenya pas. Sudah ada beberapa tempat yang sudah di survei , jadi dari beberapa tempat yang volumenya kurang minyak kita yang kemasan botol,"Jelas Maskur.
Lebih lanjut Maskur mengatakan, Untuk tindak lanjutnya atas dasar sidak yang dilakukan pemerintah hanya sebagai pembinaan. Masalah penjualan diatas HET konsumen menjual lebih tinggi dari 15.700, seharusnya harganya tidak dinaikkan lebih dari 15.700
“Konsumen membelinya ada yang 16.000-17.000, dalam hal ini kita koordinasi dengan pihak kepolisian terutama Masalah isi volumenya, mereka akan yang menindak lanjuti hasil dari laporan kita.
Untuk kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sementara kami hanya memberikan surat teguran keperusahaan yang mengemasanya. Karena dalam hal ini kalau dilihat yang mengemas itu bukan distributor akan tetapi perusahaan yang di serahkan pada distributor untuk mengemasnya,"Ungkapnya.
Ia menambahkan, Semua masih ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian karena masalah ini Masalah nasional yang sempat viral di nasional. Disdagparin menggandeng pihak kepolisian yang perlu kita telusuri juga adalah gas 3 kg juga, berdasarkan hasil beberapa penelusuran survei kami baik di agen maupun di pangkalan dan pengecer kami menemukan masih ada 2-3 Pon kurangnya.
Dalam hal ini kita tidak berpikiran negatif, karena tabung gasnya sendiri kadang kadang kurang sehingga pada saat setelah survei dari pasar Kahayan, pihak kami dengan kepolisian sudah berjanji akan sidak kembali.
“Karena masalah ini harus menggandeng dengan Pinak kepolisian untuk memastikan apakah isi tabung gas sesuai 3 kg , karena kalau kurang 1 ons saja maka 1 truk 56 kg ,dikalikan 560 tabung berarti 26 kg , 1 hari keluar 35 truk berarti 56 x 35 setelah itu dikalikan lagi harga gasnya itulah kerugian Masyarakat,"Tutup Maskur.
(Era Suhertini)
0 Comments