Kapuas

Disdagperinkop Dan Kejaksaan Kapuas Jalin Kerjasama

KAPUAS - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disdagprinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan MOU dengan kejaksaan negeri atau kejari kapuas dalam rangka mengoptimalisasi kinerja antar lembaga.

Penandatanganan mou dilakukan langsung oleh kepala disdagperinkop dan ukm kabupaten kapuas apendi bersama kepala kejaksaan negeri kapuas, arif raharjo bertempat di kantor kejasaan negeri setempat, tepatnya pada Rabu 16 Maret 2022.

Kepala dinas perdagangan perindustrian koperasi dan usaha kecil menengah kabupaten kapuas apendi, mengatakan mou ini membantu pemerintah daerah khususnya disdagperinkop dan ukm kapuas dalam memberikan pendapat hukum maupun bantuan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dijelaskan Apendi bahwa permasalahan saat ini adanya hak dari pemerintah daerah menerima pembayaran dari pasar ikan yang ada di Kapuas. Menirit apendi hal ini perlu pendekatan yang humanis dari pihak bagian hukum dan lainnya. Sehingga pihaknya pun perlu melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo menyambut baik dan berterima kasih kepada pemda kapuas secara umum dan disdagperinkop khususnya.

Menurut Arif raharjo kejaksaan mempunyai fungsi datun atau bidang perdata dan tata usaha negara, dan fungsi datun dituntut untuk mendukung keberhasilan pemerintahan.

Untuk itu Arif pun berharap datun dapat mendorong dan mengakselerasi sehingga bermanfaat secara optimal bagi penyelenggara pemerintah, khususnya di Disdagperinkop dan UKM Kapuas.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments