Kapuas

Disdik Kapuas Musnahkan Ribuan Blanko Ijazah Tidak Terpakai

KAPUAS - Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memusnahkan ribuan blangko Ijazah SD/SMP dan kesetaraan yang tidak terpakai atau rusak pada, Selasa 22 Oktober 2024.

Acara pemusnahan blanko ijazah SD/SMP dan keseteraan berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas yang juga disaksikan oleh aparat kepolisian setempat. Pemusnahan blanko ijazah dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam mesin pencacah atau penghancur kertas. 

Adapun jumlah blanko ijazah yang dimusnahkan berjumlah sebanyak dua ribu tujuh ratus dua lembar dengan rincian untuk blanko ijazah SD sebanyak 992, SMP sebanyak 804 t dan balanko ijazah kesetaraan meliputi paket A,B dan C sebanyak 906 lembar. Semua blanko ijazah yang dimusnahkan ini yaitu mulai dari tahun anggaran 2019 sampai tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, mengatakan tujuan pemusnahan blanko ijazah ini pertama adalah untuk menjaga integritas sistem pendidikan, karena dengan memusnahkan ijazah yang tidak terpakai atau rusak, turut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Kemudian tujuan kedua adalah untuk mencegah penyalahgunaan. Karena ijazah yang tidak terpakai atau rusak berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Selanjutnya tujuan ketiga adalah untuk memperbarui data, dimana pemusnahan ijazah ini juga akan memperbarui data ijazah yang valid dan memudahkan dalam pengelolaan data siswa.

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments