SAMPIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan sistem one day service, sebagai bentuk upaya konsistensi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
"Pengurusan administrasi dan kependudukan atau Adminduk dengan sistem ini tidak lebih dari satu hari, bahkan satu jam saja bisa selesai apabila syarat-syaratnya sudah dilengkapi," ucap Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang. Jumat, 27 Januari 2023.
Tak luput, Agus juga mengimbau kepada Kepala Desa agar tetap tanggap dalam melayani setiap laporan dari masyarakat yang mengurus melalui Perangkat Desa.
"Ada juga masyarakat yang mengurus melalui Perangkat Desa. Sering saya imbau Kepala Desa maupun perangkatnya, tetap respon dan layani," ungkapnya.
Imbauan tersebut dilakukannya, guna meningkatkan respon pelayanan terhadap laporan masyarakat yang merasa kesulitan karena kondisi fisik maupun ekonominya.
"Misalnya ada keluhan karena biaya ataupun kesulitan saat melengkapi berkas tetap di bantu, kita tanggung biayanya," akhirnya.
(Bah/HB)
0 Comments