Kalteng

Disdukcapil Murung Raya Lakukan Jemput Bola Perekaman E-KTP di 10 Kecamatan

PURUK CAHU – Dalam rangka mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya aktif melakukan layanan jemput bola ke 10 kecamatan dan sejumlah sekolah di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil, Regita, mengimbau seluruh masyarakat berusia 17 tahun ke atas, baik yang sudah menikah maupun belum, segera melakukan perekaman E-KTP. Ia menekankan pentingnya E-KTP sebagai identitas resmi yang memberikan perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Disdukcapil menyadari kondisi geografis Murung Raya yang luas dan banyak kecamatan berjarak jauh dari Puruk Cahu. Oleh sebab itu, pihaknya secara proaktif mendatangi langsung warga di kecamatan-kecamatan dan sekolah untuk melakukan perekaman, sehingga tidak ada warga yang terhambat oleh jarak.

Untuk masyarakat yang tinggal di pusat kota Puruk Cahu dan sekitarnya, seperti Kecamatan Murung, perekaman tetap bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil. Pelayanan ini diharapkan bisa mempercepat proses kepemilikan E-KTP oleh seluruh warga.

Regita berharap dengan adanya program jemput bola ini, semua warga Murung Raya dapat memiliki E-KTP yang sah dan lengkap, sehingga hak-hak sipil mereka terlindungi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

 (Altius Utama)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments