Sampit – Mayoritas Fraksi Partai Politik di DPRD Kotawaringin menyepakati hasil pembahasan Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Produk Lokal.
Namun demikian mereka masih memberikan sejumlah catatan diantaranya seperti Fraksi PKB. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M. Abadi , 31/05/2022. Fraksi PKB DPRD Kotim menitikberatkan pada beberapa hal .
Di antaranya pemerintah daerah yang berperan sebagai wadah atau tempat di mana bisa menjadi pelindung bagi sumber-sumber komoditi yang ada di Kotawaringin Timur, harus jeli dalam melihat, meninjau hingga mengawal komoditas yang dapat dijadikan produk unggulan daerah.
Karena nantinya produk unggulan daerah tersebut dapat menjadi suatu branding produk khusus bagi Kotawaringin Timur sekaligus juga bisa dijadikan sebagai destinasi wisata kuliner khas Kotawaringin Timur.
Kemudian pemerintah daerah dari bidang yang menaungi produk unggulan daerah, harus selalu memantau kesiapan di suatu daerah yang akan dijadikan tempat komoditi atau produk unggulan daerah agar menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar daerah.
Dengan adanya pijakan hukum perda ini harapan mereka kedepannya produk unggulan daerah memang fokus dikelola menjadi salah satu kekayaan daerah khas Kotim.
“Selain itu terpenting perda ini jangan hanya sekadar jadi macan kertas saja nantinya haru komitmen dilaksanakan,” pungkasnya
(Hendra)
0 Comments