Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan agar pengawasan terhadap angkutan berat melintas harus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim. Pasalnya, anggaran puluhan miliar yang dikucurkan untuk perbaikan jalan di dalam Kota Sampit ini akan percuma jika tidak dibarengi dengan kebijakan pelarangan dan pengawasan angkutan di dalam Kota Sampit ini.
Selama ini, kata politikus Partai Demokrat ini, jalan di dalam kota terkesan tanpa pengawasan, kendaraan dengan bebas melintas. Maka dari itu berapapun anggaran akan selalu habis tersedot untuk daerah perkotaan. Sementara daerah pelosok dan pinggiran kota sangat memerlukan anggaran itu.
“Sejumlah jalan yang sudah diperbaiki yakni Jalan HM Arsyad hingga jalan Kembali. jangan sampai tidak dibarengi dengan kebijakan dan ketegasan pemerintah untuk melarang angkutan berat melintas maka akan percuma.”kata Handoyo J Wibowo, Kamis, 13 Januari 2022.
Pemerintah daerah, kata Handoyo seharusnya segera berkoordinasi dengan seluruh stake holder untuk sejalan dalam menjaga infrastruktur jalan di dalam perkotaan tersebut.
“Saya juga bingung melihat eksekutif ini. Ketika Dinas PUPR melakukan perbaikan dan pembangunan jor-joran maka seharusnya dibarengi juga oleh SOPD teknis yang mengurus jalan itu untuk melarang angkutan berat melintas di atas kemampuan jalan,” tandasnya.
(Huma Betang)
0 Comments