P. Raya

Disiplinkan Prokes PPKM, Tim Yustisi Polda Kalteng Gencarkan Sosialisasi dan Maskerisasi 

PALANGKA RAYA - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah hukumnya tidaklah main-main.

Terbukti hari ini, Tim Gabungan Satgas Yustisi Polda Kalteng kembali melaksanakan maskerisasi serta imbauan tentang kepatuhan terhadap pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kepada masyarakat dengan sasaran komplek perkantoran, Kota Palangka Raya. Jumat (09/7/21) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, Operasi Satgas Yustisi ini terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinkes, BPBD dan Satpol PP yang bertugas untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).

"Kami laksanakkan operasi ini untuk pendisiplinan prokes serta pemasangan spanduk himbauan pengetatan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng serta SE Walikota Palangka Raya dengan sasaran komplek perkantoran dan tempat makan," ucap Eko.

Eko menegaskan, pihaknya memberikan masker serta imbauan pengetatan PPKM kepada pegawai bank, PLN, Perumdam, Indihome serta pengunjung tempat makan sedangkan pemasangan spanduk berada dilokasi Jl.Yos Sudarso, Jl.G.Obos, Jl.Setha Adji dan Pasar Besar Kota Palangka Raya.

"Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai bentuk Implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam dukungan Polri terhadap penanganan Covid-19," tandasnya.

Diakhir kesempatan Eko berharap, agar masyarakat patuh dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diajurkan pemerintah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

(TribrataNews/Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments