Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi bersama Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Selasa (27/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang tersebut membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan Pemilu di Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam aspek informasi, publikasi, serta pengelolaan data dan komunikasi publik.
Sekretaris Diskominfosantik, Tuty Sulistyowatie, hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Rangga Lesmana dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna memastikan proses demokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui MoU yang tengah dimatangkan, Diskominfosantik dan Bawaslu Kalteng berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, literasi digital, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran di ruang siber menjelang pelaksanaan Pemilu.
(Deddy)
0 Comments