KAPUAS - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang, yang kali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas diserahkan oleh penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi pada Kamis 25 Januari 2024 di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan Ombudsman memberikan nilai delapan puluh tiga koma dua belas atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Dinas PMPTSP Kapuas tahun 2023.
Penilaian ini menunjukan bahwa Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas masuk dalam kualifikasi zona hijau dengan kualitas tinggi. Menurut pangeran keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh staff Dinas PMPTSP Kapuas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mendapat penghargaan dari ombudsman. Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas juga sebelumnya mendapatkan penilaian dari monitoring center for prevention atau MCP yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi atau kpk dengan nilai seratus.
(Irfansyah)
0 Comments