Bartim

DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Tetapkan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020

BARITO TIMUR - Dewan Pimpinan Rakyar Daerah atau DPRD Kabupaten Barito Timur atau Bartim Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Panitia Khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020, rabu 7 april 2021. Rapat Paripurna tersebu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio S. Pd. I, diikuti anggota DPRD lainnya, nampak hadir Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, serta diikuti pesrta rapat lainnya secara daring. LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD. Usai memimpin rapat ketua DPRD Bartim mengatakan kepada awak media, "pada rapat sebelumnya telah membahas pembentukan pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran". Pembahasan terkait dengan Struktur dan Komposisi Pansus, Ditetapkan dalam Rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus Disepakati dari Fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman Jakri, Wakil Ketua Hadi Santoso Asal Fraksi Nasdem dan Sekretaris Rida Heriyadi Dari Fraksi PKPI.

 

(AF/HS)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments