Bartim

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pengajuan Raperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum

TAMIANG LAYANG - Ketua badan pembetukan peraturan Daerah atau Bapemperda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Barito Timur, Raran sampaikan laporan hasil rapat kerja atas pengajuan rancangan peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan jalan umum pada Rapat Paripurna, Selasa 5 September 2023.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe, nampak pula Anggota DPRD lainnya, hadir asisten i sekda bidang pemerintahan dan kesejahteraan, Ari Panan P Lelu, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD, Nursulitio menjelaskan Rapat Paripurna tersebut membahas dua Raperda, yakni raperda kepelabuhanan dan penyelenggaraan jalan umum.

Sulistio. Menambahkan, pengajuannya sudah kita laksanakan sejak awal tahun dan baru bisa kita rampungkan rapat kerjanya pada hari ini.

Menurutnya, tujuan Raperda ini untuk membuat regulasi untuk peningkatan pendapatan asli Daerah atau PAD kita. Karena pelabuhan telang baru sudah dihibahkan oleh Pemerintah Pusat sehingga telah menjadi Aset Pemkab Barito Timur.

Kemudian untuk jalan umum, ini perlu kita atur karena ada benerapa kawasan jalan yang aksesnya itu cukup besar tetapi statusnya masih milik desa. Kalau hanya mengandalkan desa saja yang membangun dan mengelola akan lambat, Imbuh Sulistio.

Untuk kelas satu maksimal 10 ton dan kelas dua dan kelas tiga 8 ton, karen untuk investasi ini nantinya yang akan diatur.

 

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments