Barsel

DPRD BARSEL BAHAS EVALUASI PERUMDAM DAN SKEMA PENDANAAN TENAGA KONTRAK

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menutup rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan membahas evaluasi layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan skema pendanaan bagi tenaga kontrak yang belum mencapai masa kerja dua tahun.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan kelanjutan dari RDP sebelumnya yang menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Hari ini fokus kami adalah evaluasi terhadap Perumdam, sementara kemarin tenaga kontrak di sektor kesehatan dan pendidikan telah dibahas, termasuk peluang skema pendanaan bagi mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun,” ujar Farid di Ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel, Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan, tenaga kontrak yang belum genap dua tahun tidak lagi bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap dapat digaji melalui skema pendanaan tertentu. Tenaga kesehatan misalnya, masih bisa dibiayai melalui dana Floating BLUD, sedangkan di sektor pendidikan dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, DPRD menekankan bahwa tenaga kontrak yang tetap bekerja akan menerima gaji berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari kepala sekolah atau kepala puskesmas, dengan nomenklatur jabatan yang masih dalam pembahasan.

Terkait layanan air bersih, DPRD Barsel meminta Perumdam Tirta Barito meningkatkan pelayanan dan kualitas air guna mengurangi keluhan masyarakat.

“Kami menerima laporan mengenai air yang tidak lancar dan kualitasnya kurang baik. Perlu ada perbaikan menyeluruh agar masyarakat mendapatkan layanan optimal,” tambah Farid.

DPRD juga menyoroti persoalan tarif, di mana harga air Perumdam saat ini bahkan berada di bawah batas tarif terendah yang ditetapkan gubernur, sehingga perusahaan terus merugi.

“Oleh karena itu, kami meminta Perumdam segera mengidentifikasi penyebab kerugian dan menyusun strategi perbaikan agar perusahaan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Farid menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjamin transparansi dalam setiap keputusan.

( DEDDI )

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments