Barsel

DPRD BARSEL GELAR PARIPURNA, PEMKAB AJUKAN RAPERDA RPJMD 2025–2029

BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Graha Paripurna, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran dan dihadiri Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah, Plh Sekda Ita Minarni, para asisten Setda, serta kepala SOPD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri melalui Wakil Bupati Khristianto Yudha secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Wabup menjelaskan, penyusunan RPJMD merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan RENSTRA perangkat daerah.

RPJMD tersebut memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga kerangka pendanaan lima tahun ke depan. Visi pembangunan daerah Barsel ditetapkan: “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara.”

Khristianto menyebut dokumen RPJMD telah melalui serangkaian proses, mulai dari rancangan awal, forum konsultasi publik, konsultasi di provinsi, hingga Musrenbang RPJMD. Penyusunannya juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, dan daerah.

“Rancangan ini tentu belum sempurna jika hanya disusun sepihak. Karena itu kami berharap DPRD dapat mengkaji dan memberikan persetujuan bersama,” kata Wabup.

Ia menutup pidato dengan ajakan komitmen bersama membangun Barsel yang sejahtera, berdaya saing, serta berperan sebagai penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara.

( DEDDI )

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments