Kotim

DPRD Dukung Tindak Tegas Anak Jalanan dan Pengemis

Sampit - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dinas Sosial Kotawaringin Timur belum lama ini serta mengantarkan para pengamen dan pengemis cilik pulang ke rumahnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Ternyata, orang tua dari bocah-bocah itu memiliki mobil dan sepeda motor. Bahkan, sepeda motornya tergolong masih baru. Rinie Anderson mendukung langkah cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotim.

“Kami apresiasi kepada Satpol PP Kotim yang sudah turun cepat untuk menyelesaikan persoalan pengemis, anak jalanan ini," katanya, Minggu, 30 Januari 2022.

Rinie menyebutkan, ulah dari oknum yang mempekerjakan ataupun bos dari sindikat pengemis dan anak jalanan ini tentunya bisa dijerat dengan hukum.

Apalagi, kata dia, jika di situ sengaja melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur untuk maraup kepentingan pribadi.

“Kami dorong untuk diusut tuntas, tidak hanya sebatas sampai anak-anak ditertibkan tetapi aktor yang mempekerjakannnya. Kegiatan-kegiatan semacam itu akan muncullagi  jika  tidak sampai kepada bos-nya,”kata Politikus PDI  Perjuangan itu.

Sebelumnya, Satpol PP mengamankan satu keluarga yang terdiri atas ibu, anak-anak, dan bibi dari anak-anak tersebut. Aktivitas keseharian mereka adalah mengemis dan mengamen di sejumlah titik traffic light di Sampit.

Dugaan adanya eksploitasi anak oleh orang tua mereka karena ada keterlibatan anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, mereka memiliki 12 saudara yang diperintahkan orang tuanya untuk menjadi pengemis maupun pengamen. 

Saat dilakukan interogasi, beberapa diantaranya mengaku dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 200 ribu per orang, yang kemudian disetorkan pada ibunya.

(Huma Betang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments