KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap, bersama-sama seluruh elemen masyarakat menjaga dan mengendalikan agar tidak Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua Satu (Waket I) DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menjelaskan, hampir kurang lebih 4 tahun kondisi Karhutlah dapat teratasi dengan baik, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya Asap yang biasanya berasal dari Pulau Kalimantan.
“Kita harapkan, persoalan Asap tidak terjadi lagi, makanya, untuk mencegah terjadinya Karhutlah di Katingan, ayo bersama-sama kita jaga dan jangan ada yang membakar lahan dan hutan,” Ungkap Waket I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, Selasa (14/08/2023).
Menurut legislator besutan Partai berlambang Pohon Beringin, Golkar, Nanang warga yang membuka lahan, tidak perlu melakukan pembakaran, namun jika hal tersebut perlu dilakukan, wajib melapor kepada pihak-pihak yang berwenang yang ada di tingkat Kecamatan atau Desa dan perlu dilakukan pembatasan sehingga api tidak merembet.
“Kalau soal membakar lahan, jelas sudah ada aturan, jadi Pahami aturan yang ada agar tidak tersandung masalah hukum,” Ujarnya.
Bagi Nanang, dengan kondisi cuaca yang menunjukkan panas yang cukup tinggi yang menurut Badan Metereologi Klimatologi dan Geologi (BMKG) masuk pada fase musim kemarau, Karhutlah dapat terjadi kapan saja sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.
“Kita sudah ada pada musim Kemarau atau musim panas, artinya percikan api sekecil apapun, seperti membuang puntung Rokok pun bisa berakibat terjadinya Karhutlah,” Tuturnya.
Diakui Nanang, Pemerintah memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan penanganan terhadap Karhutlah, termasuk instansi vertikal seperti TNI, Polri bahkan Relawan-relawan pencinta lingkungan, namun perlu sinergitas seluruh elemen, termasuk masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya Karhutlah.
“Tentu kita semua ingin agar tidak terjadinya Karhutlah, makanya, mari bersama-sama kita cegah terjadinya Karhutlah,” Tandasnya.
(Novriyanto)
0 Comments