Kalteng

DPRD Kalteng Desak Penyelesaian  Tapal Batas Kalteng – Kaltim

BARITO UTARA - Penyelesaian tapal batas Kabupaten Barito Utara  Kalimantan Tengah dengan Kutai Barat Kalimantan Timur,  hingga kini belum tuntas. Bahkan sudah belasan tahun kisruh tidak kunjung diselesaikan.

Namun penyelesaian itu nampaknya akan segera diwujudkan setelah peninjauan ke lapangan, guna menindaklanjuti arahan gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran agar mengumpulkan data dan memastikan letak  termasuk titik awal koordinat batas  kedua wilayah.

Wakil ketua II DPRD Kalimantan Tengah,  H.Jimmy Carter bersama lima orang anggota Komisi I meninjau lokasi di perbatasan Teweh Timur dan Kecamatan Damai Kutai Barat, Kamis (3/6/2021).

Selain anggota DPRD Provinsi juga didampingi Girsang,  kepala bagian tata pemerintahan setda Barito Utara dan beberapa staf.

H.Jimmy Carter mengatakan, kunjungan ke lokasi tapal batas dan tiga titik yang dilihat dengan menggunakan koordinat  hal ini, sesuai dengan peta awal.

Hasil kunjungan nanti, akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah, hal ini guna mempercepat penyelesaian. Selain itu, hasil kajian di lapangan akan disampaikan kepada kementerian Dalam Negeri setelah dirumuskan di Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, ada sembilan titik yang didatangi di wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Keputusan Mendagri No : 458.59,tanggal 25 Mei 1989.

Sementara anggota komisi I Kalimantan Tengah, Muhajirin menambahkan, intinya pihak DPRD provinsi mencari data lebih banyak guna disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar permasalahan tapal batas itu dapat ditangani secara tuntas.

 

(Mardedi/Syarbani)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments