Barsel

Oknum Kades Di Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuahan

BARITO SELATAN  - Seorang Oknum Kepala Desa  Di  Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito selatan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian polsek dusun selatan atas dugaan perselingkuhan terhadap istri sah dari JN ( 39 ) Warga Desa Tanjung Jawa,  pada rabu 26 mei 2021.

Pasalnya oknum kades tersebut dilaporkan salah sorang warga Desa Tanjung Jawa inisial JN (39) yang mengaku sebagai suami sah dari seorang wanita yang diduga kuat menjalin hubungan intim dengan oknum kepala desa di wilayah kecamatan dusun selatan sebagai terlapor.

Kepada sejumlah wartawan di buntok, jumat (28/5/2021) JN menguraikan sambil menunjuan surat laporannya, bahwa dirinya telah melaporkan seorang kades yang diketahuinya telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya berinisial l (34).

JN membongkar peristiwa tersebut dengan memberikan pernyataan melalui sebuah video dirinya yang pada awalnya dirinya hanya mendengar informasi dari tetangga-nya  bahwa oknum kades itu sering berkunjung ke rumah nya ketika JN tidak ada di rumah.

Dia mengakui bahwa selama ini dirinya bekerja di Banjarmasin  dan beberapa bulan terakhir jarang pulang ke kota Buntok.

Karena terlalu sering mendengar informasi dari keluarga dan warga di sekitar rumahnya  ia berinisiatif untuk pulang ke Buntok secara diam-diam, ternyata memang benar. Istri nya diduga kuat telah berselingkuh dengan oknum Kades di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. Istri JN mengakui, bahwa dirinya saat itu sedang bersama  dengan oknum kepala desa berada di kota Ampah.

Sementara Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Dusun Selatan Aiptu Nopi membenarkan bahwa telah menerima laporan warga atas nama JN tersebut.

Dijelaskan kapolsek, laporan itu memang ada dan nanti akan ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya,

Saat ditemui awak media oknum Kades tersebut membenar-kan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan polsek dusun selatan atas laporan dugaan perselingkuhan. Namun oknum kades tersebut mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dan tidak cukup bukti untuk melaporkan dirinya.

 

(Ary Mampas)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments