P. Raya

DPRD Kalteng Kawal Tindak Lanjut Pemprov Terhadap Rekomendasi BPK RI

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno, Rabu 18 Mei 2022, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian, yang kembali diraih Pemerintah Provinsi untuk kedelapan kali secara berturut-turut.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat memimpin paripurna DPRD Kalteng dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah 2021 Pemprov Kalteng di Palangka Raya mengatakan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian  menjadi bukti bahwa Pemprov serius mewujudkan penggunaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik

Meski mengapresiasi, dirinya tetap menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng tetap akan mengawal tindak lanjut dan penyelesaian terhadap berbagai catatan, saran maupun rekomendasi BPK RI terhadap LPKD 2021.

Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu dihadiri langsung auditor utama keuangan negara VI BPK RI dori santosa, Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekda serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemprov, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalteng.

Tortama keuangan negara VI BPK RI Dori Santosa mengatakan, pihaknya  melihat kelemahan sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu menjadi perhatian pemprov kalteng.

Adapun kelemahan itu mulai dari penatausahaan keuangan organisasi perangkat daerah, penyusunan laporan pertanggungjawaban belanja, dan kualitas informasi keuangan OPD belum memadai, terdapat kesalahan klasifikasi penganggaran pada dinas pendidikan senilai Rp13,31 miliar, standar biaya uang harian perjalanan dinas dalam daerah tidak sesuai ketentuan.

(Hary Reymondo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments