"Hasil temuan kami saat reses waktu itu, damang, mantir, ketua RT maupun RW berharap adanya peningkatan insentif bagi mereka," ucapnya. Kamis, 30 Juni 2022.
Ditambahkannya keberadaan damang, mantir, ketua RT/RW sebagai tokoh masyarakat merupakan hal penting bagi kehidupan sosial masyarakat. Sebab keberadaan mereka dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.
"Sudah sepatutnya pihak terkait memperhatikan kesejahteraan para pemangku adat di provinsi ini. Diharapkan dengan peningkatan insentif ini dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan pemangku adat atau tokoh masyarakat disana," tuturnya.
Dengan adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pemangku adat tersebut, diharapkan dapat meningkatkan etos dan semangat kerja mereka. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat diberikan secara maksimal.
"Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota bisa saling berkoordinasi untuk mencarikan solusi terkait upaya meningkatkan kesejahteraan damang dan mantir ini, sehingga mereka bisa semakin semangat dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments