KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan satu dan pembukaan masa persidangan dua tahun 2025 pada, Selasa 4 Maret 2025.
Rapat paripurna ke sembilan masa persidangan satu tahun 2025 dipimpin oleh Ketua DPRDKabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua DPRD, yohanes dan berinto. Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Laporan kinerja DPRDselama masa persidangan satu tahun 2025 disampaikan oleh wakil ketua dua DPRD Kapuas,Berinto. Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan, termasuk rapat-rapat, reses, serta fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD kapuas.
Dalam laporannya,berinto mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi sejenak guna merenungkan apa yang telah dilakukan dan berbuat untuk bagi kabupaten kapuas.
Secara khusus, Berinto berharap para anggota DPRD terus meningkatkan kinerja dengan memahami tugas dan fungsi, membangun kebersamaan,meningkatkan wawasan, serta bersikap peka terhadap permasalahan masyarakat dengan berlandaskan aturan yang berlaku.
(Irfansyah)
0 Comments