KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini menggelar rapat paripurna ke tiga masa persidangan dua tahun sidang 2021, bertempat di ruang pripurna DPRD Kapuas.
Rapat paripurna ketiga masa persidangan dua tahun 2021 DPRD Kapuas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor dan Sekretaris Daerah Kapuas,Septedy serta kepala organisasi perangkat daerah.
Rapat paripurna yang juga dihadiri perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi pendukung dewan terhadap enam raperda kabupaten kapuas.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, pemerintah daerah kabupaten kapuas sudah mengajukan enam buah raperda atau rancangan peraturan daerah, salah satunya adalah raperda tentang protokol kesehatan, dan fraksi-fraksi pendukung dewan sendiri sudah menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tersebut dalam rapat paripurna.
Menurut Algrin Gasan, enam buah raperda yang disampaikan eksekutif tersebut memang sangat urgen untuk dibahas dan diselesaikan serta nantinya akan dibahas melalui pansus atau panitia khusus, salah satunya seperti raperda yang urgen terkait protokol kesehatan covid 19.
(Irfansyah)
0 Comments