Kapuas

DPRD Kapuas Sahkah Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengesahkan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pajak dan retribusi daerah dalam Rapat Paripurna Pada Kamis 19 Oktober 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kapuas dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah atau raperda Kabupaten Kapuas tentang pajak dan retribusi daerah ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas, Yohanes Didampingi Wakil Ketua Dua Evan Rahman Saputra dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan pembentukan peraturan daerah atau bapemperda DPRD Kapuas. Laporan bapemperda disampaikan langsung oleh Ketua Bepemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur. 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengesehan raperda dan tanggapan fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kapuas tersebut. 

Ditemui usai rapat paripurna, ketua bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, mengatakan raperda pajak dan retribusi daerah ini diharapkan dapat  menambah dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas Ke Depan.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments