KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke satu masa persidangan dua tahun sidang 2022 dengan agenda pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kapuas tahun anggaran 2021, pada senin 25 April 2022.
Rapat paripurna pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertang gungjawaban Bupati Kapuas tahun anggaran 2021, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Evan Rahman Saputra.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan segenap anggota DPRD Kapuas.
Adapun keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ bupati kapuas tahun anggaran 2021 dibacakan oleh ketua panitia khusus atau pansus LKPJ DPRD Kapuas Haji Rosihan Anwar.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kapuas, Haji Rosihan Anwar mengatakan, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati, DPRD tidak sifatnya menerima atau menolak, namun hanya memberikan rekomendasi saja kepada pemerintah daerah, karena menurut rosihan anwar bupati dipilih oleh rakyat.
(Irfansyah)
0 Comments