Kapuas

DPRD Kapuas Segera Bentuk Pansus LPJ Pelaksanaan Apbd 2021

KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera membentuk panitia khusus atau pansus terkait laporan pertanggungjawaban atau LPJ pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran  2021.

Usulan pembentukan panitia khusus atau pansus disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan dalam rapat paripurna ke dua masa persidangan tiga tahun sidang 2022, tepatnya pada selasa 28 juni 2022. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua dua DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra dan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Menurut ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, sehubungan adanya usulan pembentukan pansus terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan revisi jadwal kegiatan DPRD melalui rapat badan musyawarah DPRD Kapuas.

Sementara itu dalam rapat paripurna ini, sebanyak tujuh  fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2021 untuk dibahas dalam tahapan pembicaraan selanjutnya.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments