Kapuas

DPRD Kapuas Terima LKPJ Bupati Tahun 2023

KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi pada, Senin 25 Maret 2024.

Rapat paripurna ke empat masa persidangan dua tahun sidang 2024 DPRD kapuas dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra. Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, unsur forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Kupati Kapuas tahun anggaran 2023 disampaikan langsung oleh penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Ketua Dua DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra mengatakan, pihaknya akan segera memproses LKPJ bupati kapuas tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidatonya, mengatakan bahwa dalam LKPJ tahun anggaran 2023 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya LKPJ akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya.

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments