Kapuas

DPRD Kapuas Umumkan Nama Anggota Pansus Lima Raperda

KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengumumkan nama-nama anggota panitia khusus atau pansus terhadap lima buah rancangan peraturan daerah atau raperda) pada, Senin 25 Maret 2024.

Pengumuman nama-nama anggota panitia khusus atau pansus DPRD Kabupaten Kapuas terhadap lima buah rancangan peraturan daerah atau raperda dilakukan dalam rapat paripurna ke empat masa persidangan dua tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dua DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra,diikuti sejumlah anggota DPRD dan dihadiri penjabat bupati kapuas erlin hardi, sekda kapuas dan undangan lainnya.

Nama-nama anggota pansus DPRD Kapuas yang diumumkan tersebut merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah.

Wakil Ketua Dua DPRD Kapuas, evan rahman saputra, mengatakan DPRD Kapuas membentuk pantia khusus atau pansus untuk membahas lima buah rancangan peraturan daerah yang sebelumnya disampaikan oleh pihak eksekutif. Evan Rahman Saputra pun berharap pansus yang dibentuk pihaknya ini bisa bekerja dengan cepat dan efektif agar masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments