KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan program pembentukan peraturan daerah atau propemperda tahun 2024 dalam rapat paripurna ke tujuh masa persidangan satu tahun sidang 2023-2024 pada, Kamis 2 Nopember 2023.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dengan agen penetapan program pembentukan peraturan daerah atau propemperda tahun 2024 ini. Dipimpin wakil ketua satu DPRD Kapuas, Yohanes didampingi wakil ketua dua evan rahman saputra.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Rancangan surat keputusan tentang penetapan program pembentukan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 dibacakan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Ferry Noah.
Jumlah rancangan peraturan daerah kabupaten kapuas yang ditetapkan dalam propemperda tahun 2024 berjumlah sebanyak empat belas raperda dan empat raperda kumulatif terbuka.
Adapun empat raperda kumulatif terbuka tersebut. Pertama raperda tentang akibat keputusan mahkamah konstitusi. Kedua raperda tentang APBD Kemudian ketiga raperda tentang pembentukan kecamatan dan ke empat raperda tentang pembentukan desa.
(Irfansyah)
0 Comments