KATINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dalam kontestasi politik, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Isu tersebut dinilai dapat memecah belah masyarakat dan merusak kerukunan antar umat beragama di wilayah Katingan. Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono, menekankan pentingnya menjaga kesatuan selama masa politik.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Katingan, jangan sampai mengguna-kan isu SARA dalam politik. Masyarakat punya hak untuk memilih dan berpolitik, tapi jangan sampai menciptakan perpecahan melalui isu-isu sensitif seperti SARA,” kata Rudi Hartono, Selasa (6/8/2024).
Rudi juga menekankan bahwa politik identitas tidak boleh menjadi alat dalam Pilkada mendatang.
“Kita semua ingin proses politik yang damai. Jangan sampai kontestasi politik ini malah membawa dampak negatif bagi masyarakat. Politik identitas yang berbau SARA harus dihindari karena hanya akan memecah persatuan kita sebagai bangsa,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga suasana kondusif selama Pilkada, khususnya di Kabupaten Katingan.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi aman dan damai menjelang Pilkada. Kita harus bersatu menjaga kedamaian di Bumi Penyang Hinje Simpei. Jangan sampai ada yang memanfaatkan isu SARA untuk kepentingan politik sempit,” tambah Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengingatkan agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap agar selama masa Pilkada ini, kerukunan tetap terjaga. Biarpun pilihan politik kita berbeda, tujuan kita tetap sama, yaitu membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik untuk lima tahun ke depan. Mari kita jaga kebersamaan ini,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments