Katingan

Pesparawi Tingkat Kabupaten Katingan Siap Digelar

KATINGAN – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Kabupaten Katingan, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan Pesparawi Tingkat Kabupaten Katingan dimana Kecamatan Katingan Hilir selaku tuan rumah, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya. 

“Untuk persiapannya, kita tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja, karena rapat-rapat dan koordinasi terus dilakukan hingga tingkat kecamatan,” Ungkap Sekda Katingan Pransang, Selasa (14/08/2023). 

Diakui Pransang, untuk pelaksanaan kegiatannya, Pemda Katingan mengalokasikan  anggaran sekira 1,6 Miliar dan hal tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Anggarannya sudah tersedia dan siap disalurkan, namun anggaran tersebut dipastikan tidak terpakai habis hanya untuk giat Pesparawi,” Ujarnya. 

Tujuan dilaksanakan Pesparawi, kata Pransang, bagian dari pembinaan mental dan spiritual pemerintah terhadap lembaga keagamaan khususnya bagi umat Kristen. 

“Kalau sebelumnya kita sudah laksanakan untuk keagamaan Islam seperti MTQ dan Lasqi dan untuk Kaharingan Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan, sekarang bagian dari agama Kristen yaitu Pesparawi, yang semuanya bertujuan untuk pembinaan mental dan spiritual masyarakat,” Ujarnya. 

Sementara itu Ketua Panitia Andrei Nathanael menjelaskan, untuk giat Pesparawi direncanakan di mulai 28 Agustus 2023, yang melibatkan seluruh kontingen dari 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan.

“Jadi untuk peserta, semua sudah siap,” Katanya. Terkait dengan lomba, terdapat 10 mata lomba yang akan di pertandingkan dan peserta yang keluar sebagai juara umum termasuk yang mendapatkan medali akan diseleksi untuk ikut Pesparawi tingkat Provinsi.

“Intinya, semua kecamatan sudah siap ikut walaupun ada juga yang tidak mengikuti secara full mata lomba yang dipertandingkan, dan ini juga ajang untuk seleksi menjadi peserta tingkat Provinsi,” Tandasnya.

 (Novryanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments