PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kunjungi DPRD Kalteng, Guna berkonsultasi Terkait mekanisme penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD, pada Selasa pagi, 9 Maret 2021. Kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh ketua rombongan H.M Yamin HR ini. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh sekretariat dewan dan kepala bagian tata usaha keuangan DPRD Kalteng, Hamdan. Selanjutnya rombongan, para wakil rakyat kota Banjarmasin diajak masuki ruang rapat gabungan kantor DPRD Kalteng untuk melakukan koordinasi dan Konsultasi terkait mekanisme sistem SIPD. Dalam wawancara singkatnya, Yamin mengatakan sistem infomasi pembangunan daerah, yang ada di DPRD kota Banjarmasin, menurutnya masih banyak yang harus dibenahi oleh sebab itu dengan adanya kunjungan ke DPRD Kalteng dalam rangka konsultasi dan belajar maka ilmu yang didapat selanjutnya akan di terapkan di DPRD kota Banjarmasin. Yamin berharap, sistem SIPD di DPRD kota Banjarmasin bisa dibenahi secara bijaksana dan cepat terselesaikan agar sistem tersebut bisa dijalankan sesuai aturan dan tata tertib dewan.
(MN)
0 Comments