P. Raya

DPRD Kota Palangka Raya Dukung Pemberian 200 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

PALANGKA RAYA – Terhadap adanya inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya, yang bekerjasama dengan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memberikan 200 sertifikat halal secara cuma-cuma kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Kalimantan Tengah baru-baru ini. Hal tersebut dikemukakan oleh DPRD Kota Palangka Raya yang memberikan dukungan penuh

Dalam hal ini Susi Idawati, S.P, mengungkapkan bahwa pentingnya sertifikat halal sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas produksi dan penjualan. Ini mencakup citra rasa hingga keamanan, yang telah terjamin untuk kepercayaan konsumen. Menurutnya, sertifikat halal menjadi kunci untuk terobosan baru dan produktivitas, serta memperluas jaringan transaksi penjualan ekspor hingga ke luar negeri.

Pada hari Selasa, 21/11/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media,  "Melalui pengajuan sertifikat halal, yang mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan nilai tambah produk, Untuk itu jika kita ingin mencapai terobosan baru yang produktif dan memperluas jaringan transaksi penjualan ke luar negeri, kita harus memenuhi persyaratan tersebut," kata Susi tegas.

Ia selaku Anggota Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat menekankan manfaat dari pemberian sertifikat halal yang diselenggarakan oleh Pemko, yang tidak hanya gratis tetapi juga memiliki proses pendaftaran yang mudah. Produk UMKM dengan sertifikat halal diharapkan memiliki daya saing tinggi dan dapat diterima dengan baik di pasar, terutama di kalangan konsumen Muslim.

Terakhir ia mengatakan, "Dengan adanya sertifikat halal bukan hanya tentang agama dan budaya, melainkan suatu syarat operasional dan segmentasi dalam dunia dagang yang bersifat konsumtif," tambahnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments