Palangka Raya - DPRD Kota Palangkaraya, melalui Sri Ani Rintuh, srikandi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta pemko untuk meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan dari ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), khususnya praktik deepfake pornografi yang dinilai semakin meresahkan.
Fenomena manipulasi gambar dan video berbasis AI, digunakan untuk membuat konten pornografi palsu dengan menggunakan wajah seseorang tanpa izin. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak nama baik korban, memicu tekanan psikologis, hingga menjadi bentuk kekerasan digital baru di tengah masyarakat.
“Perkembangan teknologi AI memang membawa banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko besar jika disalah gunakan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakatnya dari kejahatan cyber. Selain mendorong penguatan edukasi literasi digital, DPRD juga meminta adanya langkah preventif melalui sosialisasi bahaya deepfake, penguatan pengawasan ruang digital, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam membagikan foto maupun data pribadi di media sosial untuk mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kerja sama dengan aparat penegak hukum, sekolah, komunitas digital, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak dalam menghadapi ancaman kejahatan digital berbasis AI yang terus berkembang.
( Olivia Teja )
0 Comments