PURUK CAHU, – Adanya usulan agar masyarakat, terutama di daerah setempat, diberikan kewenangan untuk mengelola hutan, khususnya hutan kemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Heriyus.
Menurut Heriyus, banyak masyarakat yang belum maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan karena takut melanggar aturan perundang-undangan. Ia percaya bahwa memberikan kewenangan kepada masyarakat akan mendorong mereka untuk menjaga hutan tersebut, mengingat manfaat positif yang akan mereka peroleh.
Pada hari Rabu, 28/02/2024. dihadapan awak media setempat, Ia mengatakan, "Jika masyarakat diberi kewenangan, mereka akan lebih bertanggung jawab dalam menjaga hutan. Hutan tersebut akan memberikan dampak positif bagi mereka sendiri tentunya," ungkapnya tegas.
Ia menambahkan bahwa hutan kemasyarakatan biasanya berukuran kecil dan mudah dikelola. Hutan ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
"Keuntungan dari pengelolaan mandiri hutan oleh masyarakat harus menjadi pertimbangan penting. Hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri nantinya," jelas Heriyus.
Heriyus juga menegaskan bahwa berbeda dengan hutan produksi yang pengelolaannya terbatas pada pihak tertentu, hutan kemasyarakatan seharusnya tidak dialihfungsikan menjadi hutan produksi. Ia berharap hutan kemasyarakatan tetap dikelola oleh masyarakat untuk memaksimalkan manfaat dan kesejahteraan mereka.
(Era Suherti)
0 Comments