PURUK CAHU – Adanya himbauan agar seluruh kepala desa (Kades) untuk menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang bisa merugikan kepentingan masyarakat Hal tersebut diungkapkan DPRD Murung Raya.
Pada hari Selasa (28/05/2024), salah satu Anggota DPRD Murung Raya, Rabul Yakin, menekankan pentingnya tanggung jawab para Kades dalam memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap semua kepala desa memiliki komitmen untuk memanfaatkan dana desa dengan baik dan menghindari terjebak dalam kasus korupsi,” ujarnya lugas.
Ia mengingatkan agar setiap Kades berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). “Pengelolaan anggaran pembangunan desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar nantinya tidak terlibat dalam kasus pelanggaran hukum dan berdampak kriminalitas,” tambahnya.
Dia juga meminta agar Kades terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui kecamatan untuk memahami aturan penggunaan anggaran.
Terakhir ia berpesan, “Tentunya semua pihak harus saling bekerjasama yang baik dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, teliti, dan jujur, agar bisa tercapai tujuan utama untuk memajukan perekonomian yang mumpuni,” tutupnya tegas.
(Marsel)
0 Comments