Kalteng

DPRD Murung Raya Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

PURUK CAHU, – DPRD Murung Raya telah memberikan peringatan penting kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anggota DPRD Mura, Rumiadi, menekankan perlunya penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tepat sasaran demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Rumiadi, yang merupakan politisi dari PDIP Mura, menekankan bahwa anggaran pembangunan desa harus dikelola dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Rumiadi juga mendorong para Kades untuk tidak ragu-ragu bertanya jika ada hal-hal yang belum mereka pahami terkait penggunaan anggaran pembangunan desa. Dia juga mengajak mereka untuk tetap menjalin sinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa.

Ia menyampaikan pesanya, "Kami menghimbau dan sangat berharap agar seluruh Kades memiliki rasa tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan menghindari masalah hukum yang dapat berujung pada penjara untuk itu perlu bijak dalam pengelolaan dan transparan," pesan Rumiadi lugas.

Langkah-langkah seperti ini mencerminkan komitmen DPRD Murung Raya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga dana tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa dan masyarakat setempat.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments