Kalteng

DPRD Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024: Langkah Penting Menuju Efisiensi Anggaran

PURUK CAHU – Gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya menjadi saksi pelaksanaan rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa 01/11/2023 siang, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni SP, MSi, dan dihadiri oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, bersama jajaran anggota DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Pemkab setempat.

Penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 menjadi langkah penting untuk merumuskan kebijakan penganggaran yang akan mengarah pada efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024. Doni menyampaikan bahwa DPRD, dengan fungsi dan kewenangannya, berkomitmen memberikan dampak positif untuk meningkatkan kinerja pemerintah.

Pj Bupati Mura, Hermon, menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 adalah formulasi kebijakan penganggaran yang esensial. Dokumen ini mencakup kerangka kesepakatan mengenai target kinerja program, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hermon menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sebagai landasan untuk penggunaan anggaran yang bijak dan efisien.

"Tahun anggaran 2023 penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya, di tengah dinamika ekonomi dan perubahan sosial. Untuk itu, kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan," ungkap Hermon. Penyusunan KUA-PPAS diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadapi dinamika tersebut dan merencanakan penggunaan anggaran yang mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

 

(Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments