Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyoroti minimnya fasilitas ramah disabilitas di sejumlah ruang publik di kota ini. Kondisi tersebut dinilai menghambat penyandang disabilitas untuk beraktivitas secara setara.
“Banyak fasilitas publik yang belum ramah disabilitas, baik di perkantoran, taman kota, maupun fasilitas pelayanan umum. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Muthia, Senin (4/8/25).
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas yang inklusif tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup penyandang disabilitas. Muthia mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan, termasuk penyediaan jalur akses, lift, toilet ramah disabilitas, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dengan perhatian serius terhadap penyediaan fasilitas ramah disabilitas, kota Palangka Raya diharapkan dapat menjadi lingkungan yang inklusif, memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga, dan mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi.
(Daddy)
0 Comments