Kalteng

DPRD Palangka Raya Tetapkan Penyempurnaan RPJMD 2025–2029

Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan hasil penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, sebagai tindak lanjut evaluasi yang diberikan Gubernur Kalimantan Tengah.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menjelaskan bahwa penyempurnaan RPJMD bertujuan menyelaraskan arah pembangunan kota lima tahun ke depan sesuai masukan gubernur.

“Kami telah menandatangani hasil evaluasi gubernur. Setelah ini, kami meminta SOPD untuk segera menyempurnakan draf rancangan perda sesuai hasil evaluasi yang sudah dibahas,” ujar Mukarramah, Senin (01/9/25).

Menurut Mukarramah, langkah ini penting agar perencanaan pembangunan kota dapat dijalankan secara efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan provinsi maupun kebutuhan masyarakat. Penyempurnaan RPJMD diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah kota dalam melaksanakan program pembangunan hingga tahun 2029.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments