Barut

DPRD Rapar Dengar Pendapat Bersama Dinas Pendidikan

MUARA TEWEH - Tenaga PPPK menjadi kepala sekolah SDN I Sabuh, Kecamatan Teweh Baru menjadi kekhawatiran status ijazah yang dikeluarkan. Inilah topik Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama dinas pendidikan, Senin (10/4/2023).

Rapat dengar pendapat DPRD dipimpin wakil ketua I DPRD Parmana Setiawan bersama 13  anggota lainnya. Untuk pemkab sendiri dipimpin oleh asisten Rahmad Muratni, Kepala BKSDM dan Dinas Pendidikan.

Dalam rapat tersebut,  Heny Roosgiaty anggota DPRD mempertanyakan masalah pengangkatan guru PPPK menjadi kepala sekolah. Karena ini menyangkut masalah pendidikan anak anak.Terutama masalah keabsahan ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah.

Selain itu pengangkatan guru PPPK menjadi kepala sekolah apakah sudah sesuai prosedur, karena masih banyak guru jejang karir yang bagus dan perlu promosi. Mustafa Joyo Muhtar anggota DPRD meminta agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi, karena masih banyak guru yang berprestasi.

Walaupun sudah sesuai prosedur Mustafa meminta agar dinas pendidikan menelusuri semua persyaratan dan mengevaluasi mekanisme dan prosedur pengangkatan guru PPPK menjadi kepala sekolah, mengingat tenaga pendidik masih banyak yang memenuhi syarat dengan jenjang  karir yang bagus.

"Saya meminta agar lebih baik lagi kedepan untuk perbaikan kendati sudah sesuai dengan ketentuan," kata Mustafa Joyo Muhtar.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin Surapati mengatakan, pengangkatan guru apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD sudah sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan.

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments