Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya,
“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi arah pijakan strategis dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menjabarkan visi dan misi kepala daerah agar tercapai secara sistematis dan terukur.
Persetujuan ini, lanjut Wagub, menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Terima kasih atas kerja sama yang solid. Kita berharap RPJMD 2025–2029 dapat benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
(DEDDI)
0 Comments