Katingan

DPRD Tunggu Raperda LKPJ Bupati 2022

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, hingga kini menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) tahun 2022.

Dikatakan Wakil Ketua Satu (Waket I), Nanang Suriansyah, sesuai aturan, enam bulan setelah tahun anggaran berakhir Pemerintah Daerah, wajib menyampaikan Ranperda LKPJ Bupati 2022, namun sampai saat ini, DPRD belum menerimanya.

“Kalau dari sisi waktu tentu sudah lambat, tetapi kami sebagai lembaga representatif masyarakat, masih menunggu Ranperdanya,” Ungkap Nanang Suriansyah, disela-sela kegiatan MTQ dan FSQ di Sport Center Kasongan, Senin (19/06/2023). 

Lebih lanjut dikatakan Nanang, keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati 2022, mempengaruhi agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023.

“Bagaimana kita mau membahas terkait APBDP 2023, kalau LKPJ Bupati 2022, belum diperdakan,” Ujarnya.

Nanang berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Katingan, secepatnya menyerahkan Ranperda LKPJ, sehingga bisa dibahas terlebih dahulu melalui Banggar, sehingga APBDP, secepatnya juga bisa dibahas,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments