Bartim

Dua Pemain Sabu Dari Kalua Diringkus Polres Barito Timur Di Benua Lima

BARITO TIMUR  - Polres Barito Timur, Jajaran Polda Kalimantan Tengah, mengamankan dua orang tersangka asal kelua, kabupaten tabalong provinsi kalimantan selatan yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan benua lima.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Barito Timur Akbp Afandi Eka Putra Sh, Sik, M. Pict, penangkapan kedua tersangka M (38) dan A (45) oleh satnarkoba polres barito timur berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Benua Lima, ungkap kapolres kepada wartawan saat press confernce di mapolres setempat, senin 13 september 2021.

Berdasarkan informasi tersebut anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di desa banyu landas. Selanjutnya dengan dipimpin langsung oleh kasatresnarkoba dilakukan pengintaian di lokasi yang diinfor-masikan tersebut.

Saat akan disergap, tersangka m berhasil melarikan diri dan membuang barang bukti, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan serta menggiringnya untuk mengambil barang bukti berupa sabu seberat 0,67 gram yang dibuang. Saat diinterogasi di mapolres, M mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari tersangka A yang tinggal di kecamatan kelua kabupaten tabalong. Selanjutnya kasatresnarkoba bersama anggota langsung membawa m ke kelua untuk menunjukkan rumah A.

Tersangka A yang didapati sedang berdiri di depan rumah langsung ditangkap dan digeledah badan, temasuk di dalam rumahnya dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Menurut kapolres, saat penggeledahan ditemukan tiga paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2,97 gram yang disimpan dalam kantong celana panjang yang tergantung di dalam kamar mandi rumah tersangka.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments