PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda). Dalam rapat tersebut, DPRD juga resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut dua raperda yang diajukan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, dan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Pembentukan dua pansus ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan substansi dua raperda yang diajukan, agar nantinya menghasilkan regulasi yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Nenie dalam sambutannya.
Adapun dua raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Kedua raperda ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pelayanan dasar dan ekonomi masyarakat.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi menyatakan dukungan atas pembahasan dua raperda tersebut, sembari memberikan sejumlah catatan kritis terkait implementasi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menekankan pentingnya pelibatan publik dalam pembentukan Perda agar peraturan yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra menyoroti aspek efektivitas pelaksanaan dan kesiapan anggaran.
Sesuai mekanisme, pansus akan bekerja selama masa sidang berlangsung dengan melibatkan perangkat daerah terkait, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. DPRD berharap pembahasan berjalan efektif dan raperda dapat disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Dengan pembahasan yang matang dan terbuka, kita berharap kedua perda ini bisa memberi manfaat besar bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” tutup Nenie.
(DEDDI)
0 Comments