Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Selasa (22/01/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Edy Pratowo dalam rangka memastikan mutu dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah, khususnya pada tahapan pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan bagi anak-anak serta kelompok sasaran program.
Menurut Wagub, aspek kebersihan dan sanitasi merupakan faktor krusial dalam menjaga kualitas makanan, sehingga makanan yang diterima peserta program benar-benar sehat, higienis, aman, dan layak konsumsi.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga harus memenuhi standar kesehatan yang ketat. Dapur SPPG harus dikelola secara profesional dan akuntabel,” tegas Edy Pratowo.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap dapur MBG guna memastikan seluruh ketentuan teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Wagub berharap seluruh pengelola SPPG, yayasan, dan mitra pelaksana menjadikan standar kebersihan dan sanitasi sebagai prioritas utama dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Tengah.
Dengan penerapan standar yang baik dan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments