P. Raya

Duwel Rawing : Raperda Cagar Budaya Di Harapkan Cepat Selesai

PALANGKA RAYA – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat kerja bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cagar budaya. 

Ketua Pansus Raperda cagar budaya Duwel Rawing menyampaikan, bahwa Raperda cagar budaya ini sudah separuh jalan yang diharapkan satu atau dua hari ini selesai. Dia menjelaskan terdapat beberapa poin salah satunya inventarisasi cagar budaya.

"Nantinya Raperda itu akan menentukan status dari objek tersebut, apakah masuk dalam cagar budaya atau tidak. Selanjutnya terkait penetapan apakah cagar budaya tersebut, masuk dalam cagar budaya kabupaten, kota, provinsi dan nasional,” ucapnya. Selasa 31 Mei 2022.

Cagar budaya untuk kabupaten, kota dan provinsi tersebut ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing, serta untuk yang nasional dilakukan oleh kementerian.

Selain itu, Rawing menjelaskan, cagar budaya di Kalteng banyak yang belum dinilai, sehingga dengan adanya Raperda tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tenaga ahli cagar budaya.

“Nanti peran tenaga ahli cagar budaya tersebut, akan menilai apakah objek tersebut memenuhi syarat masuk cagar budaya atau tidak,” lugasnya.

Dia juga berharap, cagar budaya yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah untuk dilakukan revitalisasi agar kembali ke bentuk asalnya seperti bahan-bahannya dan bentuknya. Hal ini tentunya memerlukan komitmen dan dana dari pemerintah daerah.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments