P. Raya

H. Sugianto Sabran : PBS  Kalteng, Segera Penuhi Hak Plasma Untuk Masyarakat !!!

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).

Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, hal itu bedampak pada aksitifas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.

Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Selasa 31 Mei 2022.

Lanjut Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten serta pihak terkait.

“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan memyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” tutup Gubernur Sugianto.


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments