P. Raya

Duwel Rawing : Ibadah Natal Tak Boleh Dilarang, Namun Diatur Jumlah yang Hadir

PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Natal 25 Desember 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 (Nataru) tentunya menjadi suatu momen yang juga dinantikan oleh masyarakat luas. Dimana Nataru selalu dilaksanakan dengan adanya perayaan.

Hanya saja pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, tentunya masih menjadi perhatian bagi semua pihak. Terkait dengan hal tersebut, legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mengimbau kepada masyarakat jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Perayaan ibadah Natal memang tidak boleh dilarang. Namun ibadah harus tetap diatur jumlah yang hadir di gereja secara langsung. Artinya separuh di gereja separo lagi jemaat beribadah dari rumah (Virtual),” ucap Ketua komisi III DPRD Provinsi Kalteng tersebut via whatsapp, pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Dia menambahkan bahwa adanya varian baru mutasi Covid-19 harus tetap diantisipasi oleh pemerintah bersama masyarakat. Sehingga semua pihak harus tetap waspada agar jangan sampai ada klaster baru pada saat Nataru.

Selain itu dia juga menilai bahwa kesadaran masyarakat agar taat prokes sangat menentukan, kasus Covid bertambah atau tidak. Selain itu untuk perayaan Natal di rumah juga agar tamunya dibatasi atau cukup hanya keluarga dekat saja.

Selain itu momen menyambut tahun baru nantinya diprediksi juga bakal ramai, khususnya pada lokasi wisata. Sehingga dia mengharapkan kesadaran semua pihak baik masyarakat maupun pelaku usaha untuk sama-sama menjaga agar jangan sampai kasus pasien covid -19 naik lagi.

“Masyarakat dan pengelola lokasi pariwisata harus sama-sama mentaati prokes. Kalau bisa jumlah pengunjung di batasi, jangan hanya mengejar kesempatan dapat uang banyak, dengan membiarkan pengunjung membludak dan tak terkendali,” lanjut legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil I (Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan) tersebut.

Selain itu pihaknya juga mengingatkan agar khususnya wisatawan asing yang dari luar untuk mendapat pemeriksaan yang ketat, mengingat kasus pasien covid -19 varian baru datang dari luar negeri, yakni Afrika dan Inggris.

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments