PALANGKA RAYA - Penikahan dini tentunya dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti meningkatnya kasus perceraian, terjadinya stunting pada anak, dan lain sebagainya yang dapat merugikan.
Maka dari itu Legislator Kalteng Duwel Rawing mengingatkan kepada masyarakat terutama para kaum muda yang memiliki umur belum untuk saatnya menikah supaya dapat menghindari pernikahan dini.
"Pastikan umur untuk menikah itu sesuai ketentuan, dan juga pastikan kesiapan baik diri dari segi mental maupun perekonomian atau pekerjaan itu ada maupun tercukupi," ujar Anggota Komisi III ini, Rabu, 19 April 2023.
Disebutkannya bahwa, angka perceraian meningkat itu karena diakibatkan adanya pernikahan dini, di mana hal-hal terkait kesiapan untuk berkeluarga itu belum terpenuhi dengan baik, contohnya mental maupun perekonomian.
Dijelaskannya, tidak hanya pada kalangan yang menikah dini saja kerap terjadi KDRT hingga mengakibatkan perceraian, tapi juga dikalangan dewasa yang sudah benar-benar siap menikah, dikarenakan persoalan-persoalan terkait.
(Deddi)
0 Comments