P. Raya

Duwel Rawing Tanggapi Kenaikan Pajak Hiburan Tak Rasional

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen yang dilakukan pemerintah pusat tak rasional, dan itu akan memberikan dampak yang kompleks.

"Kenaikan pajak hiburan ini akan ada yang diuntungkan dan dirugikan. Saya rasa perlu mencermati kebijakan ini, sebab bisa memberikan dampak besar terutama bagi pelaku usaha di bidang hiburan," ucapnya, Selasa  30 Januari 2024.

Duwel mengatakan, dirinya kurang memahami atas dasar apa serta tujuan dari kenaikan pajak hiburan yang begitu signifikan tersebut, namun yang pasti pemerintah harus mempertegas maksud dari kenaikan itu.

Disebutkannya bahwa, kenaikan pajak ini berpotensi menjadi beban finansial yang akan ditanggung oleh pelaku usaha tempat hiburan dan potensi lain yakni pelaku usaha bisa saja rugi dan menutup usahanya.

Terlepas dari itu, Duwel berharap, kebijakan kenaikan pajak tempat hiburan tidak menimbulkan gejolak di kalangan pengusaha tempat hiburan secara nasional termasuk Kalteng.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments